Kebijakan Mutu

1. Pernyataan Kebijakan
Untuk mencapai visi, misi, dan tujuan secara efektif, efisien, dan akuntabel, maka setiap unit di lingkungan Fakultas Teknik dalam merancang serta melaksanakan tugas, fungsi, dan pelayanannya harus berdasarkan standar mutu yang semakin baik dan mengikuti manual atau pun prosedur tertentu yang ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan secara periodic dilakukan evaluasi diri serta audit internal mutu (AMAI)
2. Tujuan Kebijakan
Menjamin bahwa setiap unit di lingkungan Fakultas Teknik dalam menjalankan tugas pelayanan dan fungsinya sesuai dengan standar yang ditetapkan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Fakultas Teknik kepada para pemangku kepentingan (Stakeholders) mengajak semua pihak di lingkungan Fakultas Teknik untuk bekerja mencapai tujuan dengan berpatokan pada standar dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu. Selengkapnya…