Kuliah dan Ujian

PROSEDUR KULIAH DAN UJIAN

1. KULIAH

Perkuliahan dimulai sesuai dengan agenda yang tercantum di dalam Kalender Akademik UMY. Masa Kuliah dilaksanakan 7 minggu sebelum ujian tengah semester dan 7 minggu setelah ujian tengah semester.

Mahasiswa yang berhak mengikuti kuliah adalah mahasiswa yang berstatus Aktif dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Mempunyai Kartu Mahasiswa Aktif (KTM) yang masih berlaku.
  2. Mengambil mata kuliah sesuai dengan Key-In pada saat proses KRS.
  3. Tercantum di dalam presensi Kuliah.
  4. Mentaati Tata Tertib kuliah.

2. UJIAN

Mahasiswa yang berhak mengikuti ujian adalah mahasiswa yang berstatus Aktif dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Membawa Kartu Mahasiswa Aktif (KTM) yang masih berlaku.
  2. Mengambil mata kuliah yang diujikan.
  3. Tercantum di dalam presensi Ujian.
  4. Mentaati Tata Tertib ujian.
  5. Telah mengikuti kuliah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Diagram Alir Kuliah dan Ujian