Kuliah dan Ujian
PROSEDUR KULIAH DAN UJIAN
1. KULIAH
Perkuliahan dimulai sesuai dengan agenda yang tercantum di dalam Kalender Akademik UMY. Masa Kuliah dilaksanakan 7 minggu sebelum ujian tengah semester dan 7 minggu setelah ujian tengah semester.
Mahasiswa yang berhak mengikuti kuliah adalah mahasiswa yang berstatus Aktif dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mempunyai Kartu Mahasiswa Aktif (KTM) yang masih berlaku.
- Mengambil mata kuliah sesuai dengan Key-In pada saat proses KRS.
- Tercantum di dalam presensi Kuliah.
- Mentaati Tata Tertib kuliah.
2. UJIAN
Mahasiswa yang berhak mengikuti ujian adalah mahasiswa yang berstatus Aktif dengan ketentuan sebagai berikut :
- Membawa Kartu Mahasiswa Aktif (KTM) yang masih berlaku.
- Mengambil mata kuliah yang diujikan.
- Tercantum di dalam presensi Ujian.
- Mentaati Tata Tertib ujian.
- Telah mengikuti kuliah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.