Tugas Akhir

PROSEDUR TUGAS AKHIR

Mahasiswa wajib menempuh Tugas Akhir dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Sudah lulus mata kuliah minimal 120 SKS.
  2. IPK minimal 2,25.
  3. Membayar biaya TA angsuran pertama sebesar ketentuan yang berlaku dan dibayarkan pada saat proses pengurusan KRS (Key-In).
  4. Mencantumkan mata kuliah TA pada KRS.
  5. Mendapatkan persetujuan dari dua Dosen Pembimbing TA.
  6. Pelaksanaan TA minimal 2 bulan dan maksimal 6 bulan, apabila lebih dari 6 bulan akan dikenakan biaya TA baru (Dihitung dari tanggal permohonan TA).
  7. Pergantian Dosen Pembimbing TA dapat dilakukan dengan persetujuan Ketua Program Studi dan dikenakan biaya pengajuan TA
  8. Mengulang Ujian Pendadaran akan dikenakan kembali biaya Ujian Pendadaran sebesar ketentuan yang berlaku.
  9. Pelaksanaan TA diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Mahasiswa menunjukkan Kartu Mahasiswa Aktif dan sertifikat tes Toefl kepada tata usaha untuk dibuatkan surat permohonan TA.
    • Mahasiswa membawa Surat Permohonan TA untuk disyahkan oleh Dosen Pembimbing TA dan selanjutnya disyahkan oleh Ketua Program studi (melalui tata usaha).
    • Bila diperlukan mahasiswa memberitahukan lokasi TA kepada tata usaha untuk mencetak surat ijin TA (surat ijin penelitian atau mengambil data).
    • Mahasiswa melaksanakan TA dan bimbingan kepada Dosen Pembimbing TA.
    • Proses pembimbingan tercatat didalam lembar monitoring Tugas Akhir.
    • Mahasiswa memberitahukan kepada tata usaha untuk dibuatkan permohonan seminar, undangan dan Berita Acara Seminar (T.Sipil dan T.Mesin), 4 hari sebelum pelaksanaan
    • Mahasiswa menyampaikan undangan seminar kepada Dosen Pembimbing TA. (T.Sipil dan T.Mesin).
    • Mahasiswa melaksanakan seminar dengan dicatatkan pada Berita Acara Seminar.
    • Mahasiswa memberitahukan kepada tata usaha untuk mencetak permohonan Pendadaran dan pengantar pembayaran pendadaran.
    • Dengan membawa permohonan pendadaran, slip pembayaran pendadaran  dan lembar bukti bimbingan TA (Minimal 8x), mahasiswa memberitahukan kepada tata usaha untuk mencetak undangan Pendadaran dan Berita Acara Pendadaran (4 hari sebelum pelaksanaan).
    • Syarat untuk melaksanakan Pendadaran mahasiswa harus LULUS semua mata kuliah (15% atau 22 sks nilai D) dan LULUS syahadah dari LPPI UMY.
    • Mahasiswa menyampaikan undangan pendadaran dan buku TA kepada Dosen Penguji TA.sebagai bahan ujian Pendadaran. (minimal 2 hari sebelum pelaksanaan).
    • Mahasiswa melaksanakan Pendadaran dengan dicatatkan pada Berita Acara Ujian Pendadaran.
    • Nilai Tugas Akhir dikeluarkan setelah mahasiswa menyerahkan buku TA yang telah disahkan Ketua program studi, extended abstract, dan softcopy dalam bentuk CD, ke Referensi Fakultas Teknik UMY.
Diagram Alir Tugas Akhir