Wisuda

PROSEDUR WISUDA

Mahasiswa wajib mengikuti wisuda yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam kalender akademik. Mahasiswa dapat mengikuti proses wisuda bila sudah dinyatakan lulus pada saat yudisium dan membayar biaya wisuda.

Mahasiswa mengajukan permohonan wisuda dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa berstatus aktif.
  2. Mahasiswa yang sudah Lulus Yudisium mencetak permohonan Wisuda melalui www.krs.umy.ac.id
  3. Menandatangani persetujuan permohonan wisuda untuk pembuatan Ijazah & transkrip.
  4. Menyerahkan berkas:
    • Fotocopy STTB SLTA yang sudah dilegalisir.
    • Fotocopy Ijazah D-3 yang sudah dilegalisir (untuk mahasiswa pindahan).
    • Fotocopy Akte Kelahiran.
    • Surat keterangan bebas tagihan keuangan dari Biro Keuangan (SPP) dan tagihan keuangan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) dari BPH
    • Surat keterangan bebas pinjam perpustakaan UMY dan perpustakaan wilayah DIY.
    • Slip lunas pembayaran wisuda.
    • Fotocopy Kartu Mahasiswa Aktif.
    • Menyerahkan Pas photo dengan jas almamater :
      1. Hitam putih ukuran 4 cm x 6 cm sejumlah 6 lembar untuk pembuatan Ijazah dan transkrip.
      2. Hitam putih ukuran 2 cm x 3 cm sejumlah 2 lembar untuk pembuatan kartu Alumni UMY.
Diagram Alir Wisuda