Menuju Kualitas Internasional, FT UMY adakan Academic Collaboration

March 25, 2019, oleh: superadmin

Pada hari rabu, 13 Maret 2019 Fakultas Teknik UMY mendapatkan kunjungan dari National Chung Cheng University (CCU), Taiwan dalam agenda Academic Discussion bertempat di Ruang Sidang Fakultas Teknik Gedung Siti Walidah F3 Lantai 2. Agenda ini dihadiri oleh perwakilan dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Program Vokasi dan tamu undangan dari Ketua Program Studi Teknik Kimia Universitas Ahmad Dahlan. Sedangkan dari perwakilan CCU mendelegasikan 7 orang yaitu Prof. Wen-Nung Lie, Prof Michael Chan, Prof. Oscal Chen, Prof. Shyh-Leh Chen, Prof. Ren-Song Ko, Dr. Jung-Yao Chen, Dr. Chien Wang, and Dr. Lukius Denny Wiyanto yang juga turut hadir untuk menyampaikan tujuannya ke Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Academic Collaboration merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang juga disebut Sharing Knowledge. Academic Collaboartion antar institusi sangatlah penting dalam pengembangan institusi pendidikan tinggi di Negara–negara berkembang. Hal ini diperlukan untuk mengkonsolidasikan lingkungan akademik yang menarik dan mempertahankan kualitas tingkat internasional sebagai upaya peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran.

Bapak Jazaul Ikhsan, S.T., M.T., Ph.D. selaku Dekan Fakultas Teknik UMY menyambut dengan hangat kehadiran delegasi CCU ke UMY dalam agenda Academic Collaboration ini. Agenda ini sudah berlangsung secara rutin yaitu setiap 1 semester sekali dan telah dievaluasi oleh masing-masing institusi.

Dalam pertemuan tersebut, ada dua poin yang dibicarakan yaitu terkait rekrutmen internship program dan master degree di CCU dan juga pembaharuan dari Memorandum of Understanding menuju Memorandum of Agreement. Perubahan ini disampaikan oleh Bapak Yordan Gunawan, S.H., MBA., M.H. selaku Direktur Kantor urusan Internasional bahwa dalam penandatangan Memorandum of Agreement harus diikuti oleh Memorandum of Understanding sebagai payung. Tanpa adanya MoU, maka MoA tidak akan berjalan sesuai dengan hokum, hal ini dikarenakan payung dari kerjasama antara institusi belum ada. “Kalau Memorandum of Understanding itu tingkatanya universitas, tetapi kalo Memorandum of Agreement itu tingkatanya Fakultas atau Program studi dimana rincian kerjasama yang akan dijalain lebih rinci dan terfokus pada bidang tertentu”, Tegasnya saat menjelaskan ke pihak CCU, Taiwan.