Prodi Program Profesi Insinyur Adakan Kuliah Umum Pengenalan dan Pencegahan Korupsi serta Penguatan Al-Islam Kemuhammadiyahan

March 9, 2020, oleh: superadmin

Tak dapat dipungkiri bahwa kasus korupsi telah menjadi permasalahan laten di Indonesia. Sejak era orde baru sampai saat ini, praktik korupsi belum mereda. Beberapa proyek yang berbau korupsi memiliki kejanggalan, baik dalam hal MoU yang tidak jelas maupun AMDAL yang tidak digarap dengan baik.

Melihat realita tersebut, Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) UMY yang turut melahirkan insiyur-insiyur di Indonesia mengambil langkah preventif dengan mengadakan kuliah umum pada Rabu (4/3) di Ruang Sidang Utama Lantai 5, Gedung AR Fachruddin A, UMY. Kuliah umum ini mengangkat tema “Pengenalan dan Pencegahan Korupsi serta Penguatan Al-Islam Kemuhammadiyahan” dengan narasumber Dr. H. Agung Danarto dan Dr. H. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum.

Ketua Badan Pembina Harian UMY, Dr. H. Agung Danarto, M.Ag menyampaikan bahwa ada lima macam perilaku korupsi yang harus dihindari yaitu ghulul, krisywah, khianat, hadiah, dan saraqah. Sementara, di dalam hukum Islam terdapat sebuah gagasan bernama maqashid asy-syariah yang intinya adalah menjaga kehalalan harta. “Jika hal ini diamalkan, dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah perilaku korupsi,” jelas Agung.

Pintu awal perilaku korupsi adalah adanya sikap hidup berlebihan yang lama-kelamaan meningkat menjadi keserahakan dan mengarah ke praktik-praktik korupsi yang lebih besar, berbahaya, dan bahkan bisa merugikan Negara. Demikian yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era 2010-2011 Dr. H. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum.

“Pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan dekonstruksi paradigma makna kehidupan dan ilmu. Jangan sampai ada transaksi-transaksi yang tidak bermanfaat di perguruan tinggi dan dibiarkan begitu saja oleh pihak kampus”, pungkas Busyro. (rk)